ANGGA TASMITA

JUDUL

Slide 1 Title Here

Replace these slide 1 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 2 Title Here

Replace these slide 2 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 3 Title Here

Replace these slide 3 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 4 Title Here

Replace these slide 4 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 5 Title Here

Replace these slide 5 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Jumat, 22 April 2011

Posted by ANKGA SAPUTRA On 20.50 0 komentar

SURAT LUQMAN AYAT 12, 13, 14, 15 DAN SURAT ANNISA AYAT 36




SURAT LUQMAN AYAT 12, 13, 14, 15 DAN SURAT ANNISA AYAT 36
Apa sih,,, makna yang terkandung dalam Al-Qur’an Surat Luqman ayat12, 13, 14, 15, dan Surat Annisa ayat 36???
Mari kita ungkap bersama!!!
A. SURAT LUKMAN AYAT 12 SAMPAI DENGAN AYAT 15

2.TERJEMAHAN AYAT :
            “dan sesungguhnya telah kami berikan hikmat kepada lukman, yaitu: Bersukurlah kepada Alloh. Dan barang siapa yang bersukur  [kepada Alloh], maka sesungguhnya ia bersukur untuk dirinya sendiri ; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.Q.S.Luqman 12
“ Dan [ingatlah] ketika luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya; Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Alloh, sesungguhnya  mempersekutukan Alloh adalah benar-benar kezaliman yang besar” .Q.S.Luqman 12
Lebih lanjut Q.S.Luqman 14 dan 15 adalah sebagai berikut:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia [berbuat baik] Kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah  yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bertsyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapak mu, hanya kepada-kulah kembalimu”.
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan denan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutlah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepadaku-ah kembali mu, maka kuberitakan padamu apa yang telah engkau kerjakan”. Q.S.Luqman 14-15
3. kandungan ayat;
            Ayat di atas menjeleskan tentang Luqman, seorang hamba Alloh yang saleh, sehingga namanya di abadikan sebagai nama salah satu surat Al-Quran. Dari rangkayan ayat di atas dapat kita ungkap kandunganya sebagai berikut;
a. bersyukur kepada Alloh
            lukman dianugrahi Alloh dengan nikmat yang besar berupa ilmu pengetahuan, yaitu hikmat. Salah satu ajaran Lukman adalah bersyukur kepada Alloh. Syukur kepada Alloh adalah menerima dan mensyukuri nikmat yang telah d berikan Alloh. Mensyukuri nikmat Alloh pertama dengan ucapan, yaitu membaca hamdalah, yang kedua dengn cara menggunakan nikmat itu sesuai dengan fungsinya, misalnya nikmat di beri pendengaran dengan menggunakan pendengaran itu untuk mendengarkan hal-hal yang baik, diberi nikmat akal menggunakan akal sesuai dengan fungsinya, yaitu belajar dan menuntut ilmu. Jika nikmat itu disyukuri, maka nikmat Allah akan bertambah, yaitu didapatinya keuntungan dan tambahan nikmat, misalnya diberi nikmat akal yang disyukuri dengan belajar, maka kita akan ditambah nikmat dengan memperoleh ilmu pengetahuan. Inilah yang yang dimaksud dengan kalimat yang diatas, yaitu “siapa yang bersyukur sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri”.
            Selanjtunya apabila orang tidak brsyukur terhadap nikmat Allah, maka Allah tetap Maha Kaya dan terpuji, artinya Allah tidak akan rugi, malah manusia itu yang rugi, bahkan lebih dari itu, ia akan memperoleh siksa yang pedih, sebab nikmat yang tidak disyukuri akan menyiksa dirinya, misalnya seseorang yang tidak menggunakan nikmat Allah telinga, ia pakai untuk mendengarkan yang maksiat, maka yang ia peroleh hanya siksa Allah. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
            “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. (Q.S. Ibrahim,: 7)
b. Kewajiban Orang Tua Mendidik Anak, Terutama Didikan Aqidah
            dalam ayat kedua Allah menjelaskan ketika Lukman mengajar anaknya dengan ajaran tentang Tauhid atau keesaan Allah. Ayat ini memberikan bimbingan bagi kita bahwa kewajiban prang tua yang paling utama adalah mengajarkan agama, tertama menanmkan keimanan kepada anaknya.
            Mendidikan aqidah kepada anak-anak sebaiknya dilakukan orang tua dengan sungguh-sungguh, karena syirik (menyukutukan Allah)  merupakan dosa yang tidak terampuni dan kezaliman yang yata. Karena itu mendidik anak agar meghindarkan bahanya syirik merupakan kewajiban orang tua yang pertama dan paling utama dalam keluarga.
c. wajib berbuat  baik kepada ibu bapak, sebagai ungkapan terimakasih anak kepada orang tua disamping kepada Allah.
            Dalam ayat ketiga Allah memerintahkan agar manusia berbuat baik kepada orang tuanya, karenabetapa besar pengorbanan keduanya sejak ibunya mengandung, merawat, mengasuh, dan mendidiknya. Allah menggambarkan dalam ayat diatas betapa berat pengorbanan seorang ibu yag mengandung anaknya karena itu anak yang tidak berterimaksih kepada ibunya dipendang sebagai dosa besar. Demikian pula kepada bapaknya, karena bapaknya yang mengusahakan dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan istri dan anaknya. Karena itu berbuat baik kepada ibu bapak merupakan kewajiban utama dari anak-anak.
            Berbuat baik kepada orang tua merupakan terimakasih kepada mereka sekaligus bersyukur kepada Allah yang memberikan segala kenikmatan itu dan satu-satunya tempat kembali setiap makhluk.
d. anak tidak perlu mentaati perintah orang tua kepada hal yang tdak benar atau mempersekutukan Allah.
            Dalam hal berbuat baik kepada orang tua terdapat pula batasan tertentu, yaitu taat kepada orang tua terbatas pada perintah yang tidak bertentangan dengan perintah Allah. Jika orang tua menyuruh untuk berbuat dosa apalagi syirik kepada Allah, maka sikap anak yang terbaik adalah tidak mentaati perintah mereka, karena perintah Allah merupakan ukuran tertinggi. Mentaati perintah orang tua harus dengan diukur dengan perintah Allah, kalau bertentangan denganperintah Allah , maka tidak berdosa bagi anak untuk mengingkari perintah orang tuanya.
e. anak harus tetap menghormati, menyayangi dan bergaul dengan ibu bapaknya dengan baik kendatipun beda agama.
            Jika terjadi pertentangan antara perintah orang tua dengan  perintah Allah dan anak tidak taat pada perintah orang tua, maka anak tetap wajib menghormati dan menyayangi orang tuanya sera mempergaulinya dengan baik selama mereka hidup. Perbedaan pendapat atau bahkan mungkin perbedaan agama dengan orang tua tidak boleh menghalangi anak untuk tetap memelihara silaturahmi dengan orang tuanya secara baik sebagai hubungan kemanusiaan sepanjang usia mereka. Allah maha adil dan maha mengetahui tentang segala sesuatu yang dilakukan yang tentu saja apabila terjadi kejadian seperti diatas, Allah maha tahu terhadap sikap anak terhadap orang tuanya.
B. SURAT ANNISA AYAT 36
2. Terjemahan :
“semabahlah Allahdan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dan tetangga yang jauh teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggkan diri”. QS. Annisa, 36
3. kandungan ayat :
            Dalam ayat di atas Alloh menjelaskan kembal bahwa yang harus di sembah oleh manusia hanyalah Alloh, tidak boleh disekutukan dengan yang lain. Jadi iman kepada Allah dan berserah diri kepadanyaadalah kewajiban yang mutlak bagi manusia.
            Setslah iman kepada allah, selanjutnya dibuktikan dengan perbuatan baik kepada ibu bapak sebagai ungkapan syukur dan membalas pengorbanan mereka, kemudian di lanjutkan dengan berbuat baik kepada tetangga yang dekat maupun yang jauh, teman sejawat, menyantuni ibnu sabil dan hamba sahaya, sebagai bukti keberpihakan kepada kaum yang lemah (dhau’afa).
            Berbaik dan berpihak kepada yang lemah merupakan cermin ketundukan kepada Allah swt.dan pengakuan terhadap kelemahan diri di hadapan Allah, karena itu perbuatan baik seperti di ungkapan di  atas merupakan bukti  orang yang berpirman. Sementara itu orang yang tidak berbuat baik, dan tidak berpihak kepada yang lemah termasuk kata gori orang yang sombong dan membanggakan diri. Sombong dan membanggakan diri adalah sifat manusia yang paling tiak di sukai Allah, karena kesombongan dan keuangkuhan adalah hak Allah semata-mata.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by ANKGA SAPUTRA On 20.36 0 komentar

MUNAKAHAT




MUNAKAHAT

 dijaman sekarang ini, khususnya dikalangan anak remaja yang baru beranjak dewasa lebih senang memilih memilih Nikah muda lantaran karena CINTA yang menjadi landasannya. pada kesempatan ini saya akan sedikitnya menerangkan apa yang dimaksud dengan Nikah atau Munakahat.
A. PENGERTIAN NIKAH
1. Arti dan tujuan Nikah
            Nikah atau kawin menurut bahasa adalah bersatu atau bersama, sedangkan menurut istilah hukum syara adalah perjanjian atau akad antara seorang pria  dengan seorang wanita yang bukan muhrim, sebagai suami istri. Melalui akad nikah yang sah bergaulnya seorang pria dengan wanita yang tadinya haram menjadi halal.
            Nikah merupakan kodrat setap manusia sebagai mahkluk sosialyang dalam kehidupanya tidak bisa menyendiri, tetapi memerlukan bantuan orang lain. Allah menjadikan sesuatu itu berpasangan sebagaimana firman-Nya:
            Nika bukan hanya mengesahkan hubungan laki-laki dan perempuan saja, tetapi mempunyai tujuan yang amat mulia, yaitu menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtra lahir dan batin, sebagai firman Allah:
:”Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia meciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadika-Nyadiantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpkir”.Q.S.Arrum.30:21
            Tujuan pernikahan dalam ayat di atas adalah sakinah, yaitu tentram, damai dan sejahtra lahir batin,. Untuk mencpai tujuan tersebut perkawinan harus di persiapkan terlebih dahulu baik kesiapan mental untuk berkeluarga.
Dalam hal memilih pasangan yang akan di nikahi, Nabi memberikan anjuran seperti sabdanya”
“Dinikah wanita itu karena empat perkara, karena hartanya, keturunanya, kecantikanya dan karena agamanya, maka pilihlah berdasarkan agamanya, nircaya kamu akan bahagia”.HR.Bkharidan Muslim
            Rosululah mengharuskan nikah dengan mempertimbangkan agama karena alasan
Pertama, bahwa nikah itu tidak hanya meresmikan hubungan dua manusia yang berbeda jenis kelamin, tapi juga menghalalkan yang tadinya haram, yaitu pergaulan manusiayang berbeda jenis kelamin dan bukan muhrim, maka melalui pernikahan menjadi halal.
            Kedua, nikah dalam aturan islam merupakan bagian dari ibadah kepada Allah swt. Di samping itu juga untuk menciptakan ketentraman hidup berumah tangga dengan penuh rasa kasih sayang, maka dengan landasan agama dengan kebahagiaan hakiki akan tercapai.
Keu tiga, nikah juga melahirkan keturunan yang sah dan baik, serta memenuhi harapan Rasulullah bahwa beliau akan merasa bahagia melihat jumlah umatnya yang banyak pada hari kiamat.
Keempat, nikah adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah. Sakinah sesuai dengan ayat 21 surat Arrum, bukan berarti memenuhi tuntutan biologis saja, melainkan ketentraman batin.
Kelima, melalui pernikahan hubungan sosial masyarakat menjadi tentrram, saling menghormati dan menghargai antara pasangan suami istri yang satu dan yang lainnya.
B. RUKUN DAN SYARAT NIKAH
1. Rukun Nikah
            Untuk sahnya pernikahan dan dapat berlangsung dengan baik, maka hendaklah memenuhi rukun dan syarat-syaratnya, yaitu adanya calon suami, calon istri, wali,dua orang saksi, dan ijab kobul, ijab ucapan penyerahan dari wali dan qobul ucapan penerimaan atau jawaban dari calon suami.
2. Syarat Nikah
 a. Syarat Calon Suami
v  Beragama islam
v  Bukan muhrim
v  Tidak terpaksa atau dipaksa
v  Baligh
v  Tidak sedang ibadah haji dan umrah
 b. Syarat Calon Istri
v  Beragana islam
v  Bukan muhrim
v  Baligh
v  Tidak sedang beribadah haji dan umrah
 c. Syarat Wali
            wali adalah orang yang menikahkan, yaitu bapak dari calon istri, atau lelaki yang murim, atau yang ditunjuk serta memenuhi syarat-syarat sebagai berikit,:
v  Laki-laki dewasa
v  Beragama Islam
v  Saleh
v  Adil dan bijak
v  Baligh dan mukallaf
v  Tidak sedang beribadah haji dan umrah
 d. Syarat dua orang saksi
v  Beragama Islam
v  Laki-laki dewasa
v  Saleh
v  Adil dan bijak
v  Baligh dan mukallaf
3. Syarat Ijab Qabul
            Ijab diucapkan oleh wali yang berisi persyaratan menikahan, “bapak nikahkan ananda, dengan putri bapak yang bernama....... dengan mas kawin (mahar).........bebentuk......
            Qabul, ialah ucapan dari calon suami yang berisi pengakuan atau peerimaan nikah misalnya, “saya terima nikah dengan putri bapak yang bernama..........., dengan mas kawin (mahar)......

Pernikahan tidak sah tanpa wali, sebagai mana sabda Rasulullah SAW.
“nikah itu tidak sah tana wali yang mursyid, atau sultan atau kepala negara, atau hakim:. (HR. Tjabrani)
“barang siapa diantara perempuan yang nikah tanpa diizinkan oleh walinya, maka penikahannya itu batal, tidak sah.”
“tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil.” (HR. Ahmad)
            Dalam pernikahan wali itu ada dua macam yaitu wali nasab dan wali hakim. Wali nasab, ialah yang berdasarkan pertalian darah atau turunan, menurut urutan terdekat dari calon istri, seperti disebutkan di bawah ini:
a)    Bapakkandung
b)    Kakek dari bapak kandung
c)    Saudara laki-laki seibu sebapak
d)    Saudara laki-laki sebapak
e)    Anak laki-laki dari saudara laki-laki seibu sebapak
f)     Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
g)    Saudara laki-laki bapak seibu sebapak
h)    Saudara laki-laki sebapak
i)      Anak laki-laki dari saudara bapak seibu sebapak
j)      Anak laki-laki dari saudara bapak yang sebapak
Wali hakim, ialah wali yang diangkat atau dituntuk oleh calon pengantin atau atas persetujuan bersama, karena wali nasab tidak ada atau berhalangan hadir, atau karena wewenang yang diberikan oleh wali nasab.
C. MAHRAM
            Mahram atau muhrim, ialah orang-orang yang haram dinikahi yang perinciannya dijelaskan dalam Al-qur’an surat Annisa ayat 23. Muhrim ini ada 3 macam, yaitu :
·         Ibu dan nenek dari ibu dan dari bapak dan seterusnya keatas
·         Anak,cucu, dan seterusnya kebawah
·         Saudara perempuan seibu sebapak, atau seibu saja
·         Saudara perempuan dari bapak (bibi atau uwak)
·         Saudara perempuan dari ibu (bibi atau uak)
·         Anak perempuan dari saudara ;laki-laki dan seterusnya
·         Anak perempuan dari saudara perempuan dan seterusnya.
Itu semua termasuk dalam kata gori muhrim karena keturunan atau nasab
            Dari uraian diatas dapat diungkapan bahwa esensi pernikahan yaitu memperoleh Ridho dan berkat dari Allah agar tetap dalam kebahagian dari kebaikan. Hal ini berpedoman pada hadis Rasul SAW :
“mudah-mudahan Allah memberikan berkat kepadamu, dan mengekalkan berkah itu padamu dan semoga Allah SWT mengumpuljan kamu berdua ada dalam kebaikan:. (HR. Abu Daud).



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer